SEPUTARLAMPUNG.COM – Nama calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2022 mulai diumumkan hari ini, Jumat, 23 September 2022. Segera lengkapi 8 berkas ini sebelum penetapan data final siswa SD-SMA yang layak menerima.
8 yang harus dilengkapi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK perlu segera diberikan ke pihak sekolah, agar namanya terdaftar sebagai penerima pada pengumuman data final KJP Plus Tahap 2 2022, yang akan diumumkan pada 10-26 Oktober 2022.
Adapun pengumuman nama calon penerima KJP Plus Tahap 2 2022 akan dilakukan hingga 30 September. Kemudian barulah dilakukan verifikasi kelengkapan berkas oleh dinas Pendidikan DKI Jakarta pada 3-7 Oktober 2022.
Berikut berkas yang wajib dilengkapi calon penerima KJP Plus Tahap 2 2022:
- Form Kelengkapan Data
- Surat Permohonan KJP Plus
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
- Fotocopy KTP