SEPUTARLAMPUNG.COM - Daftar nama calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022 akan diumumkan mulai Hari ini, 23 September 2022.
Di mana pihak sekolah yang siswanya dinyatakan sebagai calon penerima KJP Plus tahap 2 2022 wajib mengunggah atau upload kelengkapan berkas siswa terpilih.
Hal itu perlu dilakukan agar siswa yang dinyatakan sebagai calon penerima bisa ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 2 2022.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang ingin tahu apakah dirinya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2022 dapat mengecek secara berkala dengan cara:
Baca Juga: Inilah Spesifikasi Lengkap dari Xiaomi Redmi Note 11 Pro, Dibanderol Rp3 Jutaan pada September 2022
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2022'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'