Diumumkan Hari Ini, Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 dan Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan Dana

- 23 September 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi KJP Plus.*
Ilustrasi KJP Plus.* /Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Daftar nama calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022 akan diumumkan mulai Hari ini, 23 September 2022.

Di mana pihak sekolah yang siswanya dinyatakan sebagai calon penerima KJP Plus tahap 2 2022 wajib mengunggah atau upload kelengkapan berkas siswa terpilih.

Hal itu perlu dilakukan agar siswa yang dinyatakan sebagai calon penerima bisa ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 2 2022.

Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang ingin tahu apakah dirinya ditetapkan sebagai  penerima KJP Plus Tahap 2/2022 dapat mengecek secara berkala dengan cara:

Baca Juga: Inilah Spesifikasi Lengkap dari Xiaomi Redmi Note 11 Pro, Dibanderol Rp3 Jutaan pada September 2022

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2022'

3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x