Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Batal Dapat Uang Tunai dan Bonus jika Tak Segera Lengkapi 8 Berkas Ini

- 25 September 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus.*
Ilustrasi KJP Plus.* /Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia.com/

- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

- Fotocopy KTP

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon dan Kata Ucapan Penuh Doa Hari Jadi Kota Bandung ke-212, Unggah Fotomu di FB, IG, WA

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

- Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2022 yang ditandatangani Kepala Sekolah

Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk ke dalam yang mendapatkan dana KJP Plus Tahap 2 2022, bisa dilakukan dengan cara mengakses laman resmi:

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

Setelah Anda berhasil masuk, lakukan langkah-langkah berikut ini:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x