Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Pembayaran Bisa Dicicil, Ini Cara dan Syarat Peserta JKN-KIS Ikut REHAB

- 19 September 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Ilustrasi cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan. /BPJS Kesehatan

- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN

- Pilih "Rencana Pembayaran Bertahap"

- Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan

- Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta

- Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.

- Apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair di Wilayah Ini, Bantuan Hanya untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Kemnaker

Sebagai informasi, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga dalam satu KK.

Artinya, peserta program Rehab tidak perlu lagi melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga.

Demikian syarat dan tata cara pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang ingin ikut Program REHAB.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x