SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut cara mudah dan cepat untuk cek status penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 tahun 2022 selain di situs kemnaker.go.id, yakni melalui Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan dana BSU Tahap 2 2022 kemungkinan akan diselesaikan oleh Pemerintah melalui Kementeria Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bulan September ini.
Bagi pekerja yang di tahap pertama belum mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji, bisa cek berkala di link kemnaker.go.id untuk memastikan apakah menerima BSU Tahap 2 2022.
Namun, selain melalui link yang biasanya diakses para penerima tersebut, ternyata pekerja juga bisa mengetahui atau cek status penerima BSU 2022 ini di Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Bisa Cek pada kjp.jakarta.go.id, Apakah Kamu Termasuk?
Untuk pengecekan status penerima BSU melalui link kemnaker.go.id, dilakukan dengan cara:
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Daftar akun.
Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.