Pendataan Non ASN 2022: Maaf 7 Tenaga Honorer Ini Dijamin Tidak Lolos, Anda Termasuk? Ini Cara Buat Akunnya

- 19 September 2022, 09:20 WIB
Pendataan Tenaga Non ASN/Tangkapan layar pendataan tenaga Non ASN
Pendataan Tenaga Non ASN/Tangkapan layar pendataan tenaga Non ASN /

1. Pegawai non ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).

2. Pegawai non ASN petugas kebersihan.

3. Pegawai non ASN pengemudi.

4. Pegawai non ASN satuan pengamanan.

5. Pegawai non ASN dengan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).

6. Pegawai non ASN dengan SK di atas 31 Desember 2021.

7. Pegawai non ASN yang tidak mempunyai masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

Baca Juga: Berikut 3 SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Blora Jawa Tengah versi LTMPT 2022, Bisa Jadi Referensi PPDB 2023

Selanjutnya, yang tidak termasuk dalam pendataan kemungkinan akan dialihkan sebagai pegawai dengan pola outsourcing, yang mekanismenya menggunakan tenaga jasa.

Lalu, bagaimana cara buat akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah