THK II dan Pegawai Non ASN dapat membuat akun pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id sampai mendapatkan Kartu Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022. Berikut caranya:
- Buat akun melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Pastikan data Anda telah didaftarkan oleh operator instansi masing-masing
- Jika sudah, maka Anda bisa klik “Buat Akun” untuk melakukan pengecekan data yang telah terdaftar
- Isi beberapa data dan membuat password baru
- Unggah foto KTP dan pas foto berlatar belakang biru
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT PELNI (Persero) Tersedia Banyak Posisi Dibutuhkan, Ini Link Daftarnya!
- Apabila seluruh tahapan telah dilakukan, klik “Proses Pembuatan Akun”
- Data yang sudah diproses tidak dapat diubah kembali, jika sudah benar maka klik “Iya” pada halaman tersebut
Jika Anda tidak dapat membuat akun terdapat beberapa kemungkinan: