SEPUTARLAMPUNG.COM – Seperti diketahui, baru-baru ini ada wacana penghapusan golongan 450 VA (Volt Ampere) yang akan dialihkan menjadi 900 VA. Artinya tarif listrik pelanggan PLN per kWh menjadi naik. Ini kata Menteri ESDM terkait kenaikan tersebut.
Rencana kenaikan tarif listrik atau PLN per kWh ini tentunya akan sangat membebani masyarakat di tengah kondisi saat ini, di mana harga BBM baru saja naik.
Lantas, benarkah tarif listrik jadi naik mulai September 2022?
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Pemerintah tengah fokus melakukan berbagai upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi listik 450 Volt Ampere (VA). Pembaharuan data akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara nasional.
"Kalau penataan tepat sasaran, kami sedang proses mengarah itu supaya yang betul-betul menerima dan membutuhkan dapat manfaatnya," kata Arifin saat ditemui awak media di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (16/9), dikutip dari laman esdm.go.id.
Terkait wacana pengalihan pelanggan rumah tangga 450 VA ke 900 VA, Arifin menilai wacana tersebut dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini, lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang berakibat pada peningkatan biaya.
Baca Juga: Harga Vivo V25 Pro di Indonesia Lengkap dengan Spesifikasi, Dibekali Bionic Cooling System
"Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif," pungkas Arifin.