Hari Ini BSU 2022 Cair ke Rekening Pekerja, Benarkah? Berikut Info dari Kemenker Terkait Bantuan Subsidi Gaji

- 9 September 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

• Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)

• Bekerja sebagai buruh penerima upah

• Upah yang didapatkan dalam sebulan tidak lebih dari Rp 3,5 juta

Lantas, mulai kapan bantuan BSU Subsidi Gaji Rp600.000 disalurkan ke pekerja?

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Antara News, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dana BSU mulai dicairkan Jumat, 9 September 2022.

Penyaluran BSU 2022 tahap awal atau pertama mulai direalisasikan kepada pekerja pada Jumat, 9 September mendatang, yakni sebanyak 5.099.915 pekerja yang sudah terverifikasi.

Selain itu, data pekerja yang akan disalurkan BSU 2022 tahap 1 diperoleh berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Batas Loker 15 September 2022, Adakah untuk Lulusan SMA

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan (BSU 2022) dari Bank Himbara ke bank penerima. Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," kata Ida, dikutip Seputarlampung.com dari Antara News pada 9 September 2022.

Perlu diingat, hanya pekerja dengan kriteria tertentu dan memenuhi syarat yang bisa mendapatkan dana BSU 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah