Sedangkan untuk Besok, 7 September 2022, pemeriksaan menggunakan Lie Detector dijadwalkan untuk Ferdy Sambo.
Andi menjelaskan uji kebohongan dilakukan dalam rangka menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan.
Pemeriksaan ini, diperlukan untuk melengkapi berkas dan bukti petunjuk terkait pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan berkas perkara Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf karena karena bukti formil dan materiil masih kurang.***