Bharada E Dikawal Melekat oleh LPSK, Proses Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J Bisa Anda Tonton di Sini

- 30 Agustus 2022, 12:15 WIB
Nampak Ferdy Sambo, berada di TKP rekonstruksi Brigadir J, Selasa, 30 Agustus 2020.
Nampak Ferdy Sambo, berada di TKP rekonstruksi Brigadir J, Selasa, 30 Agustus 2020. /Tangakapan Layar live streaming KompasTV/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bharada E atau Richard Eliezer sedang menjalani proses rekontruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Hari ini, 30 Desember 2022.

Bharada E bersama dengan keempat tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo. Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan 78 adegan di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Dua TKP tersebut adalah rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III dan rumah dinas tempat Brigadir J meninggal dunia yakni Duren Tiga.

Dimana proses rekontruksi ini sedang berlangsung dan bisa ditonton langsung oleh masyarakat melalui link live streaming YouTube Polri TV Radio atau KLIK DI SINI.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu 31 Agustus 2022: ANTV, RCTI, Indosiar, NET TV, SCTV, MNCTV, GTV, Trans TV, Trans 7

Adapun, mengingat statusnya sebagai Justice Collaborator, Bharada E didampingi secara melekat.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rully Novian.

"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," jelas Rully seperti dikutip dari Antara pada Senin, 30 Agustus 2022.

Dalam proses rekontruksi yang sedang berlangsung tiap-tiap tersangka didampingi oleh pengacara masing-masing, Kompolnas, penyidik, Komnas HAM, dan jaksa penuntut umum.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x