SEPUTARLAMPUNG.COM - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi menjalani pemeriksaan dengan Lie Detector atau Detector Kebohongan pada Siang ini, 6 September 2022.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sedangkan Susi merupakan salah satu saksi penting dalam kasus ini.
"Jadwalnya ba’da dzuhur, sekitar jam satu-an," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi seperti dikutip dari Antara, pada Selasa, 6 September 2022.
Menurut keterangan Andi, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Andi memastikan bahwa Putri Candrawathi dan Susi sudah menyanggupi untuk hadir memenuhi permintaan penyidik.
"Insya Allah akan hadir," katanya.
Adapun, selain Putri Candrawathi dan Susi, tersangka lainnya yakni Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah lebih dulu diperiksa menggunakan Lie Detector.