Jadi Syarat Urus SIM, STNK, dan SKCK, Ini Cara Buat BPJS Kesehatan Online, Siapkan Berkas Ini

- 5 September 2022, 16:20 WIB
ILUSTRASI; Kartu BPJS.
ILUSTRASI; Kartu BPJS. / Tangkapan Layar Instagram/ BPJS Kesehatan

- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdekat sesuai dengan domisili;

- Kelas Rawat

Baca Juga: Dana PIP Segera Disalurkan untuk 6,32 Juta Siswa SD SMP SMA SMK dengan 3 Tipe Ini, Cair September 2022?

9. Calon peserta melakukan pembayaran iuran pertama melalui Autodebet dalam waktu paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.

10. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

11. Kartu JKN-KIS akan dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran atau dapat di unduh melalui Mobile JKN.

Apabila Anda mengalami kendala saat melakukan pendaftaran, bisa menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor 165 atau bisa juga menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Demikian, cara daftar jadi peserta BPJS Kesehatan dengan cara online yang lebih mudah dan cepat, yaitu melalui aplikasi JKN.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x