BSU 2022 Tidak Mungkin Cair ke 7 Golongan Pekerja, Ditransfer Bulan Ini? Simak Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

- 19 Juni 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta tidak mungkin cair ke 7 golongan pekerja ini. Mulai ditransfer Juni 2022? Berikut penjelasan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, pencairan dana bantuan BSU kembali dilanjutkan pada 2022.

BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya sudah disalurkan pada 2021 kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Ucapan HUT DKI Jakarta ke-495 untuk Ramaikan Jakarta Hajatan pada 22 Juni 2022

Bantuan ini rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.

Kapan dana BSU 2022 cair?

Berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari Akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan, saat ini, pemerintah sedang merancang regulasi pencairan BSU 2022.

Sehingga info terkait kapan jadwal pencairan bantuan BSU 2022 ini belum bisa disampaikan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x