Jadi Syarat Urus SIM, STNK, dan SKCK, Ini Cara Buat BPJS Kesehatan Online, Siapkan Berkas Ini

- 5 September 2022, 16:20 WIB
ILUSTRASI; Kartu BPJS.
ILUSTRASI; Kartu BPJS. / Tangkapan Layar Instagram/ BPJS Kesehatan

1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di Appstore atau Google Play Store.

2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, dan Nomor Rekening Bank.

3. Pilih menu Daftar di aplikasi JKN

4. Klik Pendaftaran Peserta Baru.

Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id, Berikut Daftar Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 dan Bonus Diterima Siswa SD-SMA

5. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih persetujuan 'saya setuju' untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

6. Klik Selanjutnya

7. Masukan NIK dan klik kode Captcha lalu klik “Cari”.

8. Data Anda akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil, kemudian masukkan data, yang terdiri dari:

- Alamat Domisili/Surat-Menyurat

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x