SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Prakerja gelombang 33 telah mulai dibuka sejak 17 Juni 2022. Siapkan NIK KTP Anda untuk melakukan pendaftaran sekarang juga, sebab penutupan bisa terjadi sewaktu-waktu.
Salah satu syarat bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 adalah peserta tidak terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah yang lainnya, artinya NIK KTP tidak terdaftar di lembaga lain. Selain itu juga, bagi yang baru lulus, harus memastikan data di Kemendikbud telah disesuaikan.
Namun, bagaimana jika NIK KTP terdaftar di lembaga lain, mislanya seperti Kemendikbud atau BPJS? Apakah otomatis selamanya tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 dan gelombang selanjutnya?
Terkait NIK KTP masyarakat yang terdaftar di lembaga lainnya seperti Kemendikbud, Kemensos, BPJS, Kemenkop UKM, dan lembaga lainnya, pihak Kartu Prakerja telah memberikan solusi yang diunggah melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.
Berikut solusi selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga atau bansos lain yang diberikan admin Instagram @prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Jika NIK peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.
Solusinya : Cek statusmu di https://bsu.kemnaker.go.id/ atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
2. Jika NIK peserta terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).