5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Kemudian jika dirasa data sudah benar dan lengkap, klik kirim
Namun khusus warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Setelah melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 tahun 2022, maka masyarakat yang telah masuk dalam data akan mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah.
Berbagai dana bantuan yang didapat masyarakat nantinya adalah berupa bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD seperti PKH, BNPT, KLJ, hingga KJP Plus.
Demikian informasi terkait cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3/2022 dan tanggal pembukaan serta batas waktu pendaftaran DTKS.***