Akses dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS Tahap 3 2022 Online, Jika Terdaftar Bisa Dapat Bantuan KJP Plus

- 19 Agustus 2022, 11:30 WIB
Pendaftaran DTKS 2022 di DKI Jakarta telah dibuka.
Pendaftaran DTKS 2022 di DKI Jakarta telah dibuka. /Facebook Pemprov DKI Jakarta

Baca Juga: BI Keluarkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru Emisi 2022, Ini Cara Menukarkan, Pesan Melalui Aplikasi Pintar

Dihimbau bagi masyarakat yang belum mendaftar dan terdaftar di DTKS untuk segera mendaftar sebelum tanggal tersebut.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 ini dilakukan secara online di laman resmi DTKS DKI Jakarta.

Sebelum melakukan pendaftaran online, masyarakat/warga DKI perlu mengetahui syarat yang telah ditetapkan untuk melakukan proses pendaftaran.

Dikutip dari laman instagram @dkijakarta, berikut jenis rumah tangga yang tidak dapat diusulkan dan dapat mendaftar DTKS tahap 3 tahun 2022.

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

Baca Juga: Update Penerima Dana PIP 2022 per 19 Agustus 2022, Tersalurkan ke 11,6 Juta Siswa SD hingga SMK

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR dan DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah