5. Rumah tangga memiliki tanah/ lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar Rupiah)
6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah dari air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Jika memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat/warga DKI Jakarta dapat melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 tahun 2022 menggunakan link resmi yang telah disediakan.
Berikut ini adalah langkah mendaftar DTKS Tahap 3/2022 bagi warga DKI Jakarta yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta.
1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu pendaftaran