SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek NISN di link resmi pip.kemdikbud.go.id hari ini. Pasalnya, data penyaluran bantuan PIP bertambah, yang semula 11,4 juta menjadi 11,6 juta penerima per 12 Agustus 2022.
Setelah mengecek NISN dan dinyatakan terdaftar, maka siswa dapat menyiapkan beberapa berkas di bawah ini untuk proses pencairan dana PIP 2022 di bank penyalur, yakni BRI dan BNI.
Siswa SD dan SMP dapat mencairkan dana PIP 2022 di BRI. Sementara siswa SMA-SMK dapat mencairkan bantuan melalui BNI.
Pastikan siswa sudah mengaktivasi rekening penerima. Bagi siswa yang belum memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan oleh pihak bank penyalur sesuai dengan SK Nominasi dan SK Pemberian PIP.
Pencairan PIP 2022 sudah bisa dimulai apabila SK Nominasi sudah terbit dan siswa sudah melengkapi berkas yang dibutuhkan.
Berikut berkas yang diperlukan untuk pencairan PIP 2022: