Setelah semua proses selesai, masyarakat dapat membeli minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi.
Cara membeli minyak goreng curah di toko via aplikasi PeduliLindungi:
- Download aplikasi di HP dan daftarkan diri dengan NIK KTP dan Login ke aplikasi
- Kunjungi toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR)
- Scan QR Code yang ada di toko tersebut
- Jika scan berhasil, maka hasil scan akan berwarna hijau
- Konsumen bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) maksimal 10kg/hari per NIK
Itulah update informasi tata cara daftar sebagai pengecer atau penjual minyak goreng curah di link Simirah versi 2 Kemenperin dan cara membeli migor Rp14ribu di aplikasi PeduliLindungi.***