Pedagang dan Pembeli Masih Mengeluhkan Harga Minyak Goreng Mahal, Puan Minta Pemerintah Awasi Ketat HET

- 23 Mei 2022, 18:30 WIB
Ketua DPR Puan Maharani saat meninjau pasar tradisional.
Ketua DPR Puan Maharani saat meninjau pasar tradisional. /Dok DPR RI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Menyusul dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan turunannya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.

Meski minyak goreng sudah tidak langka lagi di pasaran, namun harganya yang tinggi masih menjadi keluhan masyarakat. 

“Kami meminta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” kata Puan, Senin, 23 Mei 2022.

Baca Juga: Daftar 10 SMP Negeri Terbaik di Medan dengan Akreditasi A untuk Acuan dalam PPBD 2022, Ini Alamat Sekolahnya

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan, pengawasan ketat dibutuhkan mengingat harga minyak goreng sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan. Puan masih menemukan harga minyak goreng curah dan kemasan yang harganya jauh di atas HET.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ucapnya.

Per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran sudah terus bertambah.

Namun hingga hari ini, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp Rp 18.000-Rp 19.000/kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp 45.000-Rp 52.000.

Penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x