Peserta PKH, BPNT dan PKL Bisa Dapat BLT Minyak Goreng, Cair Rp 300.000 di Bulan April 2022, Ini Syaratnya

- 19 April 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Instagram @kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira bagi peserta atau keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, BPNT dan Pedagang Kaki Lima. Pasalnya Bantuan Tunai Langsung (BLT) minyak goreng akan cair sebesar Rp. 300.000 di bulan April 2022.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan penyaluran BLT minyak goreng untuk masyarakat. BLT minyak goreng akan diberikan langsung selama tiga bulan yaitu April, Mei, Juni.

Untuk diketahui BLT minyak goreng sebesar Rp.1000.000 perbulan, namun karena dibayar langsung tiga bulan dan pencairannya dipercepat yaitu bulan April 2022, masing-masing totalnya mendapat Rp. 300.000.

Baca Juga: 4 SMK Terbaik di Kota Semarang, Jawa Tengah untuk Referensi PPDB 2022 dengan Profil Sekolah dan Alamatnya

BLT minyak goreng ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang telah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual makanan gorengan.

Dilansir seputarlampung.com dari situs Kemensos RI, berikut informasi mengenai BLT Minyak goreng yang cari di bulan April 2022 bagi peserta PKH, BPNT, PKL dan pedagang gorengan:

Dokumen yang harus disiapkan bagi penerima BLT Minyak Goreng 2022:

1. Membawa KTP asli dan fotocopi

2. Membawa KK asli dan fotocopi

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x