Inilah 6 Kebjikan Kemdikbudristek untuk Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK pada 2022, Masa Kerja Dinilai

- 21 Juni 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi PPPK.*
Ilustrasi PPPK.* /Instagram @ditjen.gtk.kemendikbud/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah seleksi PPPK 2022, terdapat kebijakan dari Kemdikbudristek yang menguntungkan guru honorer.

Kemdikbudristek telah menyiapkan enam kebijakan untuk guru honorer dalam seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini.

Guru honorer yang mengikuti PPPK 2022 akan mendapatkan keuntungan yang di harapakan sesuai kapasitas dan posisinya.

Dikutip seputarlampung.com dari laman Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK 2022 di Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Jadwal, Alur, dan Link Pendaftaran PPDB Sulawesi Selatan 2022 SMA-SMK Tahap 1, 2, dan 3, Kapan Pengumuman?

Meninjau dari linimasa perekrutan bagi yang sudah lullus Passing Grade kemungkinan akan di angkat mulai ptertengahan Juli hinggi akhir Agustus 2022.

Selanjutnya,  untuk pelamar prioritas kedua dan ketiga serta dan juga pelamar umum, kemungkinan akan dijadwalkan bulan September, dan bulan Desember dipastikan sudah tuntas dan mendapatkan formasi masing-masing.

Ada tiga mekanisme seleksi PPPK tahap 3 ini, yaitu penetapan, kesesuaian atau verifikasi, dan berikutnya adalah seleksi ujian.

Untuk bisa melihat posisi guru honorer, berikut enam kebijakan dari Kemdikbud yang dirasa sangat menguntungkan guru honorer.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Segera Cair! Siswa SD-SMA Diminta Segera Aktivasi Rekening SimPel, Bawa Berkas Ini ke Sini

1. Kuota lebih banyak

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x