SEPUTARLAMPUNG.COM - Seleksi untuk CPNS 2022 tidak akan digelar oleh pemerintah. Sebab, pemerintah berencana akan memaksimalkan seleksi PPPK. Inilah sederet keuntungan daftar dan diterima PPPK,mulai dari status, tunjangan, hingga besaran gaji yang didapat.
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak lolos CPNS kemarin dan masih ingin menjadi pegawai pemerintahan, bisa manfaatkan peluang daftar PPPK.
Apakah PPPK itu? PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, lalu diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Artinya PPPK bukan pegawai tetap di pemerintahan.
Kendati demikian, PPPK tetap mendapatkan besaran gaji yang layak serta berbagai tunjangan yang sama dengan PNS. Namun, PPPK tidak akan mendapatkan tunjangan kerja seperti yang diterima PNS.
Selain itu, PPPK juga tidak memperoleh jaminan pensiun dan hari tua karena masa kerjanya yang tidak permanen.
Masa perjanjian kerja PPPK juga dirinci dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 pada pasal 37 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yaitu:
- Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.