SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah memastikan tidak akan ada perekrutan atau pembukaan CPNS 2022. Namun akan tetap membuka PPPK Guru di 2022 ini. Apakah alasan dan berapakah besaran dan perbandingan gaji keduanya?
Pengumuman peniadaan seleksi CPNS 2022 dan kelanjutan PPPK Guru di 2022 ini disampaikan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Untuk seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Seputarlampung.com melalui Antara News yang pada artikel Selasa, 18 Januari 2022.
Keputusan terkait rekrutmen PPPK tersebut telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait Pengadaan ASN Tahun 2022.
Seleksi CASN Tahun 2022 tersebut akan fokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.
"Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," sambungnya.
Tjahjo mengatakan, kebijakan peniadaan rekrutmen CPNS dan mengutamakan pengisian formasi PPPK ini mengambil dari pengalaman sejumlah negara maju, dimana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.