Simak Cara Pembuatan NPWP Secara Online dengan Mudah dan Cepat Tanpa Harus Datang ke Kantor

- 24 Mei 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Pembuatan NPWP Online.
Ilustrasi Pembuatan NPWP Online. //kaboompics/ Pixabay

2. Setelah berhasil log in, klik "Pendaftaran NPWP"

3. Isi setiap data yang diminta pada formulir registrasi dengan lengkap

4. Klik Next

5. Beri centang pada kolom yang tersedia pada setiap pernyataan

6. Klik simpan dan kirim permohonan

7. Klik "Minta Token" dan "isi Captcha"

8. Klik Submit

Baca Juga: PATUHI 3 Kewajiban Ini untuk Peserta Didik Penerima PIP, Dana Telah Cair ke 10,2 Juta Siswa SD, SMP, SMA, SMK

Verifikasi:

1. Kode token yang diminta saat proses pendaftaran, dikirim ke e-mail

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah