SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap 2 Tahun 2022 akan ditutup sebentar lagi. Bagi Anda yang masih ingin dapat bansos, hendaknya segera daftar sekarang juga. Simak syarat, cara, dan status Anda melalui artikel ini.
Sebagai informasi, proses pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 Tahun 2022 telah dibuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 9 Mei 2022, dan akan ditutup pada 28 Mei 2022 .
Masyarkat yang bisa mendaftar program DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022 ini dibatasi hanya untuk 7 tipe rumah tangga (ruta) yang nantinya akan mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.
DTKS DKI Jakarta adalah salah satu program bantuan bagi warga berdomisili dan memiliki KTP resmi Jakarta.
Adapun untuk pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 tahun 2022, dapat dilakukan melalui link pendaftaran resmi di link dtks.jakarta.go.id.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).
Dikutip dari laman Instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut rumah tangga yang dapat diusulkan atau bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta: