Pembuatan Akun:
1. Buka laman pajak.go.id, pilih "Pendaftaran NPWP"
2. Pilih menu daftar serta masukan alamat e-mail yang masih aktif dan captcha, klik daftar
3. Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail untuk aktivasi akun
4. Setelah proses aktivasi selesai, isi data diri secara lengkap serta ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti
5. Klik daftar
6. Akun berhasil dibuat
Baca Juga: Berapa Harga Tebaru Vivo T1 Pro 5G di Bulan Mei 2022? Cek Spesifikasi Lengkap di Sini
Pendaftaran:
1. Log in dengan e-mail dan password yang telah dibuat