Ini Sanksi Berat dari BKN bagi PNS yang Langgar Disiplin Kerja dan Tidak Masuk Kerja 10 Hari Terus-menerus

- 18 Mei 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi - Sanksi bagi PNS.
Ilustrasi - Sanksi bagi PNS. /Menpan.go.id

Dengan adanya pemberatan sanksi tersebut maka diharapkan PNS dapat mematuhi ketentuan mengenai masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

Selain itu, PNS dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik.

Demikianlah sanksi atau hukuman berat bagi PNS yang tidak mematuhi disiplin kerja hingga tidak masuk tanpa keterangan jelas dan sah dalam 10 hari terus-menerus.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah