SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini berkas yang harus dibawa ketika melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI untuk penyaluran dana PIP. Cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Dana PIP hingga bulan Mei ini telah tersalurkan kr 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK.
Dana yang diterima siswa nantinya akan disalurkan ke rekening siswa masing-masing.
Pemerintah telah menunjuk dua bank sebagai penyaluran dana PIP, yaitu BRI dan BNI.
Siswa baru yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id wajib melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI.
Batas waktu yang ditentukan pemerintah untuk aktivasi rekening BRI dan BNI khusus siswa baru yang menerima dana PIP yaitu 30 Juni 2022.
Jika nantinya siswa SD, SMP, SMA, SMK tidak kunjung melakukan aktivasi sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dana PIP yang seharusnya tersalurkan untuk siswa yang memenuhi syarat akan batal disalurkan.
Baca Juga: Info Cuaca dan Suhu Kamis, 12 Mei 2022 Wilayah Jakarta Pusat, Gorontalo, Jambi, Bandung, Semarang