Resmi, Libur Sekolah Diperpanjang hingga 11 Mei 2022 Demi Mengurai Kemacetan, Wilayah Mana saja?

- 7 Mei 2022, 07:15 WIB
Libur sekolah diperpanjang hingga 11 Mei 2022 untuk wilayah Jabodetabek.
Libur sekolah diperpanjang hingga 11 Mei 2022 untuk wilayah Jabodetabek. /tigerlily713/Pixabay

Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

Hal ini didasari dengan tujuan untuk mengurai kemacetan pada arus balik 6-8 Mei 2022.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," tutur Anang.

Karena itu, libur sekolah saat Lebaran 2022 diperpanjang agar masyarakat bisa pulang ke daerah asalnya melebihi tanggal 9 Mei 2022 dan menghindari puncak arus balik.

Baca Juga: BSU 2022 Pasti CAIR ke 14,4 Juta Pekerja, Ini Kriteria Karyawan yang Dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

Kebijakan ini merupakan apresiasi Kemendikbudristek kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengurai kemacetan yang terjadi pada arus balik Lebaran 2022.

Lalu, wilayah mana saja yang akan diperpanjang masa libur sekolahnya?

Dilansir dari Pikiran Rakyat, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," tuturnya lagi.

Dengan demikian, perpanjangan masa libur sekolah pada lebaran 2022 hanya diperuntukkan bagi siswa di wilayah Jabodetabek demi mengurai kemacetan pada puncak arus balik.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x