SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi siswa penerima dana PIP yang terkendala di daerahnya jauh dari Bank BRI dan BNI.
Siswa dapat mencairkan dana PIP tanpa harus datang ke bank BRI dan BNI jika bisa memenuhi syarat wajib yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Sebagaimana diketahui, dana PIP dapat diambil di bank BRI dan BNI, di mana kedua bank ini merupakan bank penyalur dana PIP yang sudah ditunjuk pemerintah.
Ada kriteria yang menjadi syarat wajib bagi siswa yang ingin mencairkan dana PIP nya tanpa harus ke Bank BRI dan BNI.
Jika syarat yang ditetapkan terpenuhi, siswa SD-SMK penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 tak perlu antri di bank untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan besaran mulai dari Rp450.000 sampai dengan Rp1 juta per tahunnya.
• Jenjang SD/MI/Sederajat Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/Sederajat Rp750.000/tahun