Cara Siswa Miskin Tak Punya KIP Dapat Bantuan PIP Rp450 ribu-Rp1 Juta, Simak 2 Cara Mudah jadi Penerima PIP

- 6 Mei 2022, 11:20 WIB
10 golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan batal menerima dana PIP 2022.
10 golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan batal menerima dana PIP 2022. /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK merupakan bantuan pendidikan bagi siswa miskin yang akan diberikan jika punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagaimana jika siswa miskin tersebut belum atau tidak punya KIP sama sekali? Bisakah mendapatkan dana bantuan PIP?

Siswa miskin yang tidak punya KIP tetap bisa mendapatkan dana Pip sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta dengan melakukan 2 cara yang akan diulas dalam artikel ini.

Seperti diketahui, dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud telah kembali dicairkan pada 2022 ini. Terhitung hingga 6 Mei 2022, dana bantuan telah disalurkan ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memegang KIP.

Baca Juga: Dana KJMU Tahap 1 2022 untuk 8 Golongan Mahasiswa Ini Langsung Hangus, Berikut Cara Cek Status Penerimanya

Untuk pengecekan nama penerima yang sudah dipastikan mendapatkan bantuan PIP, dapat mengetahuinya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Cara mengecek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x