SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK merupakan bantuan pendidikan bagi siswa miskin yang akan diberikan jika punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bagaimana jika siswa miskin tersebut belum atau tidak punya KIP sama sekali? Bisakah mendapatkan dana bantuan PIP?
Siswa miskin yang tidak punya KIP tetap bisa mendapatkan dana Pip sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta dengan melakukan 2 cara yang akan diulas dalam artikel ini.
Seperti diketahui, dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud telah kembali dicairkan pada 2022 ini. Terhitung hingga 6 Mei 2022, dana bantuan telah disalurkan ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memegang KIP.
Untuk pengecekan nama penerima yang sudah dipastikan mendapatkan bantuan PIP, dapat mengetahuinya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.
Cara mengecek nama penerima PIP:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”