SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah dicairkan pada Kamis, 28 April 2022 kepada 849.170 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Dimana pelajar yang menempuh pendidikan di sekolah swasta mendapatkan tambahan dana pendidikan total Rp4,15 juta selama 5 bulan atau sekitar Rp830.000 per bulan.
Sebagai catatan, total dana pendidikan tembahan tersebut diberikan untuk menunjang biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SD hingga SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Dimana tambahan dana pendidikan yang diberikan tersebut akan diberikan sebanyak 5 (lima) kali atau dalam 5 bulan pencairan.
Adapun, sama seperti skema penyaluran dana KJP Plus Tahap sebelumnya, pencairan dana bantuan pendidikan ini diberikan melalui rekening Bank DKI.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mengeceknya dengan cara berikut :
1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK