BSU 2022 Pasti CAIR ke 14,4 Juta Pekerja, Ini Kriteria Karyawan yang Dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

- 6 Mei 2022, 20:30 WIB
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji.
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji. /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terbaru terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dari Kemnaker. Siapa saja pekerja yang dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta?

Saat ini masyarakat tengah menunggu kepastian penyaluran BSU 2022 dari Kemnaker.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menyatakan bahwa progam BSU Subsidi Gaji akan disalurkan kembali pada 2022.

Kabar baiknya, Kemnaker saat ini telah menambah kuota penerima BSU 2022, yakni dari 8,8 juta pekerja menjadi 14,4 juta pekerja penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: DAFTAR Hari Penting di Bulan Mei 2022: Ada Kebangkitan Nasional, Hari Buku, dan Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Lalu, siapa saja pekerja yang bisa mendapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker? Kapan BSU 2022 disalurkan?

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran BSU 2022 masih dalam proses pematangan.

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan, Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3,5 juta,” ujarnya seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara News.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x