Pekerja Pemilik Rekening BCA, Perusahaan Tak Segera Aktivasi Himbara untuk Cairkan BSU Rp1 Juta? Ini Solusinya

- 11 April 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

Sebagai catatan, regulasi teknis tentang penyaluran BSU Rp1 juta pada 2022 masih dalam tahap pematangan oleh Kemnaker.

Sehingga, belum diketahui kapan pastinya bantuan dana insentif bagi pekerja ini akan dicairkan.

Namun, Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta pada 2022 dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Jika status Anda di laman BSU Kemnaker sudah berubah menjadi 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Himbara Baru', maka itu artinya Anda sudah bisa melakukan pencairan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Baca Juga: 8,8 Juta Pekerja dan Buruh akan Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Cek Syarat dan Daftar Penerima di Sini

Demikian informasi terbaru terkait cara mudah mencairkan BSU Rp1 juta jika perusahaan lambat lakukan aktivasi rekening kolektif Himbara.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter Ekon.go.id Kemnaker Instagram BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah