Pekerja Pemilik Rekening BCA, Perusahaan Tak Segera Aktivasi Himbara untuk Cairkan BSU Rp1 Juta? Ini Solusinya

- 11 April 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta kepada 8,8 juta pekerja pada 2022.

Dilansir dari laman kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pencairan dana BLT Subsidi Gaji nilainya masih sama dengan nilai pemberian pada 2021, yakni sebesar Rp1 juta.

Dimana pemberian bantuan insentif bagi pekerja ini rencananya akan diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun, dilansir dari laman ekon.go.id, penyaluran dana BSU Rp1 juta pada 2022 akan diberikan dalam dua kali pencairan.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta untuk 8,8 Juta Pekerja pada 2022 cuma Cair di 5 Bank Ini, Tipe Pekerja Ini Gagal Ditransfer

Adapun skema penyaluran BSU Rp1 juta 8,8 juta pekerja di ini masih sama seperti pencairan dana BSU Rp1 juta tahap sebelumnya, yakni masih melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BSI bagi Provinsi Aceh, dan BTN.

Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing.

Namun, bagi pekerja pekerja pemilik rekening BCA/Swasta, penyaluran dana BSU Rp1juta akan diberikan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Skema pembukaan rekening kolektif Himbara biasanya dilakukan oleh Perusahaan. Namun, bagaimana jika kantor Anda tak segera melakukan burekol?

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Hanya Cair untuk Pekerja dengan 2 Kriteria Ini, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di Sini

Jangan khawatir, Anda bisa melakukan aktivasi rekening Himbara Anda secara mandiri.

Sebelum mendatangi Bank Himbara untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta, Anda perlu menyiapkan 7 berkas ini :

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker
7. Surat rekomendasi dari HRD untuk aktivasi rekening bagi yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Berikut cara mudah dan cepat untuk melakukan aktivasi rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN agar bisa segera mencairkan dana BSU Rp1 juta :

1. Mandiri

Dilansir dari Twitter resmi Bank Mandiri @mandiricare, ada 5 (lima) cara untuk mencairkan BSU Rp1 juta melalui Bank Mandiri, yakni :

1. Mencari tahu posisi kantor cabang Mandiri yang ditunjuk untuk pembukaan rekening baru yang terdapat atas nama Anda di laman kemnaker.go.id atau Anda bisa menghubungi PIC Perusahaan (bagian personalia/kepegawaian) tempat Anda bekerja.

2. Menunggu jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC Perusahaan Anda yang telah berkoordinasi dengan kantor cabang padanan (kantor cabang penyaluran BSU yang ditunjuk).

3. Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mengisi formulir yang diberikan oleh petugas kantor cabang dengan membawa : E-KTP Asli dan Kartu Peserta Jamsostek atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

4. Usai mengisi, maka Anda akan mendapatkan buku tabungan Mandiri. Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama Anda, maka Anda dapat melakukan penarikan/pencairan dana BSU di Kantor Cabang Mandiri terdekat.

5. Pencairan BSU Rp1 juta tanpa ada potongan biaya admin.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta CAIR LAGI! Ini Besaran Dana, Kriteria, Kuota Penerima, dan Cara Mudah Cek Penyalurannya

2. BRI

Berbeda dengan Mandiri, melalui akun Twitter @BANKBRI_ID, BRI menyampaikan jika pekerja penerima BSU Rp1 juta tidak memiliki rekening di BRI, maka akan dibuatkan rekening baru secara sistem oleh pihak Bank BRI.

"Silahkan melakukan aktivasi rekening dan pencairan di kantor BRI terdekat kecuali Teras BRI dengan membawa E-KTP dan tidak dikenakan biaya [admin]," tulis BRI menjawab pertanyaan akun Twitter @andikahananto pada Jumat, 8 Oktober 2021.

3. BNI

Di sisi lain, melalui akun Twitter-nya @BNI, pihak BNI menyampaikan untuk pencairan atau aktivasi rekening baru untuk BSU Rp1 juta melalui BNI, pekerja diminta untuk konfirmasi terlebih dulu ke pihak perusahaan.

"Karena pihak perusahaan yang koordinasi [terkait mekanisme penyaluran] dengan BNI," tulis admin Penny.

4. BTN

Dilansir dari berbagai komentar para pekerja di kolom komentar akun Instagram @kemnaker pencairan dana BSU Rp1 juta di BTN harus melalui proses kuota pengambilan antrian terlebih dulu.

Jadi, pekerja yang ingin mencairkan BSU Rp 1 juta melalui BTN harus mengambil antrian kuota pembukaan rekening kolektif yang tersedia di masing-masing Kantor Cabang BTN.

"@michwan96, kemarin nanya satpam BTN Citra Raya katanya semua cabang sudah penuh. Sehari cuma ngelayanin [pembukaan rekening baru] 10 orang. Itu pun sudah dibooking dilist sampai 27 Desember [2021]. Amsyong bener," ungkap seorang pekerja dengan akun @hidayatulllllll.

Menilik pernyataan pekerja tersebut, bagi Anda yang harus mencairkan dana BSU Rp1 juta tampaknya harus datang mengantri lebih pagi sebelum jam buka BTN. Adapun jam operasional BTN mulai dari Senin - Jumat pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Terima BSU 2022 dari Kemnaker, Ini Cara Daftar Online via HP

Sebagai catatan, regulasi teknis tentang penyaluran BSU Rp1 juta pada 2022 masih dalam tahap pematangan oleh Kemnaker.

Sehingga, belum diketahui kapan pastinya bantuan dana insentif bagi pekerja ini akan dicairkan.

Namun, Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta pada 2022 dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Jika status Anda di laman BSU Kemnaker sudah berubah menjadi 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Himbara Baru', maka itu artinya Anda sudah bisa melakukan pencairan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Baca Juga: 8,8 Juta Pekerja dan Buruh akan Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Cek Syarat dan Daftar Penerima di Sini

Demikian informasi terbaru terkait cara mudah mencairkan BSU Rp1 juta jika perusahaan lambat lakukan aktivasi rekening kolektif Himbara.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter Ekon.go.id Kemnaker Instagram BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah