BSU Rp1 Juta untuk 8,8 Juta Pekerja pada 2022 cuma Cair di 5 Bank Ini, Tipe Pekerja Ini Gagal Ditransfer

- 11 April 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah.*
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta bagi 8,8 juta pekerja pada 2022 dipastikan akan gagal cair kepada 5 (lima) tipe karyawan berikut.

Sama seperti pencairan dana BLT Subsidi Gaji pada 2021, BSU Rp1 juta hanya diberikan melalui 5 (lima) Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Simak informasinya di sini.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk kembali memberikan bantuan insentif bagi pekerja dengan menggelontorkan kembali BSU Rp1 juta.

Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan sosial akibat kenaikan harga pangan dan energi.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Hanya Cair untuk Pekerja dengan 2 Kriteria Ini, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di Sini

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, seperti dikutip seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id pada Senin, 9 April 2022.

Ida melanjutkan pada 2022, alokasi dana yang disiapkan untuk penyaluran bantuan insetif pekerja ini adalah sebesar Rp8,8 triliun yang akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.

Dimana alokasi bantuan per penerima masih sama seperti Tahun lalu, yakni total sebesar Rp1 juta. Dilansir dari laman ekon.go.id, pemberian BSU Rp1 juta pada 2022 akan diberikan dalam dua kali penyaluran.

Adapun Ida melanjutkan, sasaran utama penerima BSU Rp1 juta pada 2022 adalah para pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta CAIR LAGI! Ini Besaran Dana, Kriteria, Kuota Penerima, dan Cara Mudah Cek Penyalurannya

Dimana basis data penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji pada 2022 masih menggunakan data pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun, pencairan bantuan dana bagi pekerja ini nantinya masih akan digelontorkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi pekerja di Provinsi Aceh.

Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing.

Namun, bagi pekerja pekerja pemilik rekening BCA/Swasta, penyaluran dana BSU Rp1juta akan diberikan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Sebagai catatan, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan terkait penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji pada 2022.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x