10. Terlibat perkelahian.
11. Terlibat penipuan.
12. Terlibat nyontek massal.
13. Membocorkan soal/kunci jawaban.
14. Terlibat pornoaksi/pornografi.
15. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media online.
Baca Juga: Siswa Jurusan IPS WAJIB TAHU, Ini Rekomendasi Sekolah Kedinasan yang Bisa Didaftar, LULUS Jadi CPNS
16. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.
17. Sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan.
18. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan.