2. Pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri
3. Masukan NIK anda
4. Pilih Tahun, dan Pilih Tahap untuk verifikasi penerima bantuan pendidikan
5. Klik Cek
Berikut besaran dana yang didapat dan cara untuk cek status pencairan KJP Plus Tahap 2 bulan April 2022 ini adalah sebagai berikut dikutip seputarlampung.com dari instagram resmi upt.p4op.
1. SD/SDLB/MI
Total dana yang dapat digunakan: Rp 250.000
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM
Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000
3. SMA/SMALB/MA
Total dana yang dapat digunakan: Rp 420.000
4. SMK
Total dana yang dapat digunakan: Rp 450.000
Baca Juga: Apakah Beristighfar Mampu Mengembalikan Semangat Ibadah Ramadan? Ini Tema Kultum Ramadan 1443 H 2022