Dana PIP 2022 Siswa SD-SMK HANGUS jika Tak Aktivasi Rekening SimPel hingga Tanggal Ini, Berikut Penerimanya

- 10 April 2022, 19:15 WIB
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 terus dicairkan secara bertahap. Pada April ini, pemerintah kembali telah menetapkan calon penerima PIP selanjutnya. Namun, dana itu akan hangus jika siswa SD-SMK tidak segera aktivasi rekening SimPel-nya.

Sebagaimana diketahui, penyaluran dana PIP 2022 dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Karenanya, siswa SD-SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima resmi wajib untuk aktivasi rekening SimPel sesuai jadwal yang ditetapkan.

Untuk siswa SD-SMK penerima dana PIP 2022 terbaru yang baru ditetapkan ini, batas akhir aktivasi rekening SimPel adalah sebelum 30 Juni 2022.

Baca Juga: Siswa Jurusan IPS WAJIB TAHU, Ini Rekomendasi Sekolah Kedinasan yang Bisa Didaftar, LULUS Jadi CPNS

Apabila peserta didik tidak melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan hangus dan siswa dibatalkan sebagai penerima PIP 2022.

Informasi penerima terbaru PIP 2022 dan jadwal aktivasi rekening SimPel ini disampaikan melalui akun Instagram @sobatpip yang merupakan sarana informasi PIP Dikdasmen Kemendikbudristek.

Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.

Adapun nominasi atau penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April ini adalah diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022. Artinya, penerima bantuan pemerintah bagi pelajar ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13.

Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan untuk anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas tetap dalam mendapatkan pendidikan hingga lulus sekolah menengah.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x