Tidak Punya KIP? Cukup Bawa KKS atau SKTM ke Sini, Ini Cara Tercepat Cairkan Dana PIP bagi Siswa SD-SMK

- 24 Maret 2022, 15:00 WIB
Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Kartu Indonesia Pintar atau KIP. /tangkap layar website kemdikbud/

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca Juga: Web kjp.jakarta.go.id Error, Berikut Cara Lain untuk Memonitor Penyaluran Dana KJP Plus Tahap 1 2022

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Baca Juga: Download PDF Buku Siswa dan Guru PAI Kelas 3 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud jendela.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x