Tidak Punya KIP? Cukup Bawa KKS atau SKTM ke Sini, Ini Cara Tercepat Cairkan Dana PIP bagi Siswa SD-SMK

- 24 Maret 2022, 15:00 WIB
Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Kartu Indonesia Pintar atau KIP. /tangkap layar website kemdikbud/

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Link Cek Daya Tampung Prodi PTN untuk Daftar UTBK SBMPTN 2022, Ini Cara Prediksi Peluang Lolos Program Studi

Berikut rincian lengkap besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Melansir dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut sasaran PIP:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud jendela.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x