Inilah Cara Daftar PIP bagi Siswa Kurang Mampu yang Belum Punya KIP, Ini Besaran Dana untuk SD, SMP, SMA, SMK

- 25 Februari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah cara daftar bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP bagi siswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Simak info besaran dana untuk SD, SMP, SMA, dan SMK di bawah ini.

Pemerintah menerbitkan program PIP untuk memberikan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tujuan dari bantuan PIP yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Siswa yang Tidak Ada KIP Masih Bisa Dapat Bantuan PIP di 2022, Cek Cara Daftar dan Penerima PIP

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Walau Tidak Punya KIP Siswa SD-SMA Tetap Bisa Daftar Program Indonesia Pintar, Berapa Dana PIP yang Didapat?

Salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x