SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek namamu, dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 sudah cair ke siswa SMA/SMK/MA yang memegang Kartu KIP.
Untuk peserta didik yang namanya termasuk dalam penerima bantuan dana pendidikan PIP bisa mencairkan dana ke bank penyalur dana PIP yang telah diusulkan oleh pemerintah.
Bank penyalur dana PIP yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Penerima bantuan dana pendidikan PIP sebelumnya harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda/ identitas penerima bantuan PIP.
Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syaban 1443 H pada Maret 2022, Ini Bacaan Niat dan Keutamaannya
Dana PIP adalah pemberian bantuan uang tunai kepada anak usia sekolah yakni usia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, dan pemilik kartu KKS, PKH, yatim piatu, disabilitas, korban bencana alam/ musibah.
Besaran dana yang diterima para siswa adalah sebagai berikut:
• SD/MI/ Paket A: Rp450.000/ tahun
• SMP/Mts/ Paket B: Rp750.000/ tahun