Maaf, Selain 7 Kriteria Siswa ini, Dana PIP 2022 Tidak Bisa Disalurkan, Apakah Kamu Termasuk?

- 9 Maret 2022, 12:15 WIB
Dana PIP 2022 Sudah Cair ke Siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Dana PIP 2022 Sudah Cair ke Siswa SD, SMP, SMA dan SMK. /tangkapan layar pipkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Di bulan Maret 2022 ini, dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah disalurkan untuk siswa dengan kriteria yang memenuhi syarat.

Dana PIP ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada siswa untuk membantu secara personal yaitu dalam membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, biaya transportasi dan lainnya.

Dana PIP merupakan kerjasama dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Bocoran 'Aku Bukan Wanita Pilihan' Rabu, 9 Maret 2022: Mama Karina Tak Terima Tiara Katakan Ini tentang Radit

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP untuk SD/ SMP/ SMK/ Paket A, B/ kursus dapat mencairkan dana PIP di Bank BRI.

Sedangkan untuk pemegang KIP dengan jenjang SMA/ Paket C pencairan dana PIP yakni di Bank BNI.

Untuk pencairan dana PIP untuk jenjang SD/ SMP harus didampingi orang tua ataupun guru saat berada di Bank.

Penerima dana PIP sebelumnya harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas/ penanda penerima bantuan pendidikan PIP.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah