SEPUTARLAMPUNG.COM - Di bulan Maret 2022 ini, dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah disalurkan untuk siswa dengan kriteria yang memenuhi syarat.
Dana PIP ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada siswa untuk membantu secara personal yaitu dalam membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, biaya transportasi dan lainnya.
Dana PIP merupakan kerjasama dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP untuk SD/ SMP/ SMK/ Paket A, B/ kursus dapat mencairkan dana PIP di Bank BRI.
Sedangkan untuk pemegang KIP dengan jenjang SMA/ Paket C pencairan dana PIP yakni di Bank BNI.
Untuk pencairan dana PIP untuk jenjang SD/ SMP harus didampingi orang tua ataupun guru saat berada di Bank.
Penerima dana PIP sebelumnya harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas/ penanda penerima bantuan pendidikan PIP.