Pengumuman! Ini Nama Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Cek Status Pendaftaran DTKS DKI Jakarta

- 20 Februari 2022, 14:30 WIB
KJP Plus.
KJP Plus. /kjp.jakarta.go.id



SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut daftar nama calon penerima KJP Plus Tahap 1 2022, cek status pendaftaran DTKS DKI Jakarta, lengkap dengan besaran dana KJP diterima masing-masing jenjang pendidikan, dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 1 merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA dan SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 periode 2022 sudah dibuka sejak 18 Februari dan berakhir pada 25 Februari 2022.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mendaftar bantuan tersebut dan memenuhi kriteria penerima KJP Plus tahap 1 bisa melakukan pendaftaran dari sekarang.

Baca Juga: Lowongan Kerja Sentra Medika Hospital dengan Kualifikasi Minimal S1 dan D3, Cek Posisi dan Deskripsi Pekerjaan

Masing-masing jenjang pendidikan akan menerima besaran dana KJP Plus tahap 1 yang berbeda dan untuk jenjang SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, sedangkan untuk jenjang SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, kemudian untuk jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan terakhir untuk jenjang SMK sebesar Rp450.000.

Setelah melalui proses pendaftaran KJP Plus dan dinyatakan lolos, selanjutnya calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah, kemudian verifikasi dan yang terakhir penetapan data final.

Pihak UPT P4OP memberikan informasi melalui akun Instagram resminya terkait tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 periode 2022.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada 20 Februari 2022.

Baca Juga: Terbaru, Harga dan Spesifikasi Vivo X70 Pro, Dilengkapi Kamera 50MP dan ZEISS Optics

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah