SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik! Ini solusi bagi siswa yang ingin mendaftar KJP Plus tahap 1 2022 namun nama tidak terdaftar DTKS.
Simak baik-baik cara daftar KJP Plus tahap 1 tahun 2022 di bawah ini, lengkap dengan penjelasan Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1/2022 resmi dibuka mulai 14 Februari 2022 lalu.
Baca Juga: INFO LOKER: PT Saba Indomedika Membuka Lowongan untuk D3 Semua Jurusan
Bagi siswa SD, SMP, SMA-SMK Sederajat di Jakarta yang ingin mendaftar, pastikan nama terdaftar DTKS Jakarta maupun DTKS Kemensos.
Perhatikan alur pendaftaran dan jadwal resmi pendataan KJP Plus tahap 1 2022 di bawah ini.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022," tulis akun @dkijakarta sebagaimana dikutip dari Instagram Pemprov DKI Jakarta yang diunggah pada 10 Februari 2022.