Wajib Tahu! Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2022 dan Cek Nama Penerima bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK di Link Resmi

- 17 Februari 2022, 09:45 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang mekanisme penerimaan KJP Plus Tahap 1 tahun 2022, dengan jadwal dan besaran dana.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang mekanisme penerimaan KJP Plus Tahap 1 tahun 2022, dengan jadwal dan besaran dana. /Instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara daftar KJP Plus Tahap 1 periode 2022 dan cek nama penerima bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di link kjp.jakarta.go.id.

Siswa SD, SMP, SMA-SMK Sederajat sudah bisa mendaftar program KJP Plus tahap 1/2022 mulai hari ini, Senin, 14 Februari 2022 melalui sekolah masing-masing.

Program KJP Plus di masa pandemic Covid-19 sangatlah membantu siswa yang memiliki perekonomian rendah atau SD, SMP, SMA, SMK.tidak mampu dan sulit memenuhi kebutuhan selama menempuh pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK.

Baca Juga: Harga Terbaru Februari 2022 Iphone 12 Pro Max, Masih Worth It untuk Dibeli di Tahun 2022? Ini Spesifikasinya

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah dapat meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan wajib belajar 12 Tahun.

Baca Juga: Dorce Gamalama Dimakamkan Satu Liang dengan Sepupu Laki-lakinya, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah mengumumkan bahwa pendaftaran KJP Plus tahap 1/2022 telah dibuka.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022," tulis akun Pemprov DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari Instagram @dkijakarta pada 17 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah